Polda Banten Lakukan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Buruh

Pada bagian akhir, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menjelaskan bahwa Polda Banten akan tegas melakukan penindakan jika massa aksi unjuk rasa tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku dalam penyampaian aspirasi diruang publik serta melakukan kerumunan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait