Polda Jatim Bentuk Tim Khusus Buru WNA Palestina

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko

Surabaya, Transnews.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur membentuk tim khusus untuk mengejar Moin D Habib Bin Habib Mohammad (MDH) 41, warga negara Palestina, yang kabur dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya di Raci, Bangil, Pasuruan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, polisi sudah meminta keterangan dari pihak Rudenim. Selain itu, juga melakukan penyitaan terhadap mobil yang sempat dibawa kabur MDH dan ditinggal di Masjid Hidayatullah, Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Pasuruan.

BACA JUGA :  Ditintelkam Polda Jatim Canangkan ZI Menuju WBK

“Tim khusus ini gabungan dari Polres Pasuruan kabupaten dan kota, lalu dibantu dari Ditreskrimsus dan Ditkrimum sudah turun mencari yang bersangkutan,” ujar Gatot dikonfirmasi di Polda Jatim, Rabu (5/1/2022)

Gatot menjelaskan, MDH diduga masih berada di Jawa Timur. Pihaknya meminta masyarakat untuk memberikan informasi bila menjumpai MDH. Menurut Gatot, jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan dari pihak Rudenim ada empat orang. Pihak kepolisian juga sudah meminta keterangan pengurus masjid di lokasi ditemukannya mobil Chevrolet Orlando nopol N 1030 SP yang sempat dibawa kabur MDH.

BACA JUGA :  Tertibkan Tugu Perguruan Silat Secara Mandiri, Kapolda Jatim Beri Apresiasi Warga Pesilat

Tak hanya itu. Polisi juga sudah memeriksa CCTV yang ada di sekitar lokasi penemuan mobil dan sepanjang jalur pelarian MDH. “Kami sudah berikan informasi berupa menyebarkan pamflet pada beberapa titik yang diduga akan digunakan sebagai tempat pelarian yang bersangkutan seperti stasiun, KA, terminal bus,” tegasnya.

Sebelumnya beredar video di media sosial tentang MDH, seorang warga Palestina, yang kabur dari dalam Rudenim, Surabaya di Raci, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Minggu (2/1). Laki-laki berkepala botak itu melarikan diri dengan membawa mobil berplat merah dan menabrak pagar besi Rudenim. Sebelum menerobos paksa, ulah warga Palestina itu sempat dicegah petugas.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait