SURABAYA, transnews.co.id – Sebanyak 80.674,56 gram sabu dan 13.272 butir ekstasi yang merupakan barang bukti hasil ungkap kasus Narkoba dimusnahkan oleh Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, Selasa (29/8).
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, bersama stakeholder dan tokoh agam secara langsung menyaksikan dan memusnahkan barang bukti narkoba yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dengan tersangka jaringan Jakarta – Jawa Timur dan Sumatra – Jawa.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, Ditresnarkoba Polda Jatim, berhasil menyita barang bukti sabu seberat 19,688 kilogram dengan juga tambahan ekstasi sebanyak 3.888 butir. Dengan tersangka HA, MNS, jaringan Jakarta – Jatim.
Sedangkan, Polrestabes Surabaya mengungkap sabu sebanyak 28,275 kilogram, 10 ribu butir ekstasi, jaringan Sumatra -Jawa, yang dilakukan oleh tersangka PI.
Selain itu juga mengungkap jaringan Sumatra – Jawa dengan barang bukti sabu 33,928 kilogram yang penangkapannya dilakukan di Palembang, Sumatera Selatan.
Total barang bukti yang bisa disita dan akan dimusnahkan hari ini sebanyak 80,674 Kilogram sabu, 13.772 butir pill ekstasi dengan estimasi nilai uang sebesar 120 Milyar rupiah. Apabila 1 gram ini dapat juga menyelamatkan 5 orang warga masyarakat kita sehingga kita bisa menyelamatkan 400 jiwa masyarakat di Jatim,”ungkap Irjen Toni.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto juga menjelaskan hasil dari kegiatan operasi tumpas selama 12 hari yang baru selesai beberapa hari yang lalu, yaitu disita barang bukti sabu sebanyak 8,587 kilogram, ganja sebanyak 26,279 kilogram, dengan tersangka sebanyak 661 orang.