Polda Jatim Berhasil Amankan Pengedar Narkoba

Reporter: Irfak
Editor: DM
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Hermanto bersama stakehoder dan toko agama secara lansung menyasikan dan memusnakan barang bukti Narkoba
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Hermanto bersama stakehoder dan toko agama secara lansung menyasikan dan memusnakan barang bukti Narkoba

“Untuk ekstasi yang berhasil disita sebanyak 690,5 butir serta obat keras sebanyak 2.718.493 butir, dari kelompok jaringan Jawa Timur, “terang Irjen Toni.

Untuk Ditreskoba Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 21, 371 kilogram, dengan tersangka HH, yang ditangkap di Magetan, jaringan Jakarta – Surabaya.

Sabu 5 kilogram dari tersangka TM dan DM ditangkap di Pekanbaru Riau jaringan Sumatra – Jawa.

Sementara untuk Pill sebanyak 1,2 juta butir, disita dari tersangka RSH, S, dan AY ditangkap di Tulungagung, Gresik kelompok jaringan Jatim.

BACA JUGA :  Pasutri Pengedar Sabu Ditangkap Satreskoba Polres Jember

Sedangkan Polres Gresik mengamankan Pill sebanyak 400 ribu butir, dari tersangka MN dan MA yang ditangkap di Gresik jaringan Jatim.

“Operasi tumpas narkoba semeru 2023 yang bersinergi bersama TNI, Satresnarkoba Polda Jatim di tempat-tempat hiburan juga terus mengamankan para pelaku, yang dinyatakan positif menggunakan Narkoba,” kata Irjen Toni.

Kapolda Jatim juga mengaku mendapat perintah Kapolri agar bersama jajaran kepolisian di Jawa Timur termasuk dengan Polres, terus melakukan langkah-langkah penguatan revitalisasi Kampung Bebas Narkoba.

BACA JUGA :  Terdakwa Kasus Narkoba di Riau Divonis Hukuman Mati

“Dengan Pilot Project satu desa di setiap Polres, ini adalah yang kita berharap betul menjadi daya cegah dan daya tangkal untuk melawan masalah narkoba ini,” tandasnya.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim mengimbau untuk lebih mewaspadai pada seluruh elemen masyarakat, yang masih memiliki potensi keterlibatan dalam masalah kasus narkoba.

“Kita tahu menjadi orang tua saat ini kecemasannya adalah, anak kita, teman kita, saudara kita, terjerumus masalah narkoba. Kami meminta semua pihak untuk bisa meningkatkan mempedulikan terhadap isu ini sehingga menjadi kolaborasi bersama memberantas narkoba,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait