Polda Jatim Berhasil Amankan Tujuh Tersangka Komplotan Pembobol Rumah Lintas Provinsi 

Reporter: Irfak
Editor: DM
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto yang di dampingi Wadirreskrimus Polda Jatim AKBP, Piter Yanottama dan Kasubdit lll Jatanras Polda Jatim AKBP,Lintar Mahardhono saat gelar Konfrensi Pres
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto yang di dampingi Wadirreskrimus Polda Jatim AKBP, Piter Yanottama dan Kasubdit lll Jatanras Polda Jatim AKBP,Lintar Mahardhono saat gelar Konfrensi Pres

JEMBER, transnews.co.id – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, telah meringkus komplotan spesialis pembobol rumah kosong lintas provinsi.

Dalam kasus ini setidaknya ada Tujuh tersangka berhasil diamankan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim termasuk penadah barang hasil curian yang dilakukan para tersangka dalam kurun waktu Februari hingga Agustus 2023.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto yang didampingi Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Piter Yanottama dan Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardhono, saat gelar konferensi pers pada Selasa (15/8/2023).

BACA JUGA :  Cek Pospam di Tulungagung, Waka Polda Jatim: Waspada Terhadap Dinamika Perkembangan Masyarakat

“Ada tujuh tersangka yang berhasil diamankan dalam ungkap kasus kali ini,”ujar Kombes Dirmanto.

Sementara itu Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Piter Yanottama mengatakan, para pelaku pembobol rumah kosong ini diantaranya adalah SF alias Siut, AA,MS, BFdan AM alias Tumper. Sedangkan, penadah yang diamankan adalah PD dan AS alias Boy.

“Tujuh orang yang diamankan itu seluruhnya warga Sidoarjo,” kata AKBP Piter.

Kawanan tersangka ini kata AKBP Piter telah beraksi di Bojonegoro, Mojokerto, Tuban, Situbondo, Jombang, Bangkalan, Pamekasan, Malang, Jember hingga Bali.

BACA JUGA :  Jelang Nataru 2024, Kapolda Jatim Pastikan Kesiapan Ops Lilin Semeru

“Kelompok ini menyasar rumah kosong, mereka bisa mengetahui rumah yang diincar itu kosong atau tidak melalui lampu di teras nyala atau tidak,” tambah AKBP Piter.

AKBP Piter menambahkan, dalam aksinya, satu orang tersangka bertugas mematikan aliran listrik seluruh rumah, sementara tersangka yang lain memantau situasi dari kejauhan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait