Polda Jatim Gelar Operasi Zebra Semeru 2023, Selama 14 Hari 

Reporter: Hadi M
Editor: DM
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Hermanto menyematkan pin kepada petugas TNI, Lantas yang ditandai dimulainya Ops Zebra Semeru di Mapolda
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Hermanto menyematkan pin kepada petugas TNI, Lantas yang ditandai dimulainya Ops Zebra Semeru di Mapolda

SURABAYA, transnews.co.id – Polda Jatim Gelar Apel Operasi Zebra Semeru 2023, di Lapangan Mapolda Jatim, pada Senin (4/9/2023). Operasi tersebut nantinya akan berjalan selama 14 hari di seluruh Jawa Timur, mulai dari tanggal 4 sampai dengan tanggal 17 September 2023.

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol M. Taslim mengatakan, pola penindakan sama seperti pelaksanaan operasi patuh yang lalu. Selain itu, untuk operasi patuh dan Operasi Zebra ini lebih ke arah penegakan hukum dan untuk membangun keteraturan, Keterlibatan Masyarakat di jalan.

BACA JUGA :  Disdik Jatim Pastikan Tidak Ada Klaster COVID-19 di PTM Jenjang SMA/SMK dan SLB

“Ini semuanya adalah dalam rangka menjamin rasa aman, nyaman, masyarakat ketika berlalulintas di jalan. Tadi data sudah kita sama-sama dengar pada saat arahan dari bapak Kapolda, bahwa kecelakaan mengalami peningkatan yang sangat tajam sampai dengan 70 persen, jika dibandingkan antara tahun 2002 dengan 2023,”katanya ditemui di Mapolda Jatim, Senin (4/9/2023).

Lebih lanjut Kombes Pol M. Taslim mengatakan, untuk pelanggaran sendiri juga meningkat, meningkatnya cukup signifikan, di atas 1000 persen. Ini untuk menunjukkan bahwa penindakan terus dilakukan, hanya saja pemaklumannya dari mobilisasi masyarakat atau dinamisnya masyarakat, di tahun 2023 ini memang lebih meningkat dibanding tahun 2022.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Beserta Jajaran, Bersilaturahmi ke Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo

“Jadi itu pola kita melakukan pendeteksian selain edukasi, tetapi penindakan itu diutamakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE secara elektronik. Hanya saja dioperasi zebra khusus di Jawa Timur nanti kita akan melakukan modifikasi, selama ini mungkin kesannya masyarakat bahwa kita ketika berada di jalan hanya memberikan panishment atau tindakan kepada masyarakat yang melanggar, sementara tidak ada penghargaan kepada masyarakat yang sudah tertib,” ujarnya didampingi Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Hermanto.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait