Polda Jatim Gelar Pembinaan dan Pelatihan Kemampuan Fungsi Intelkam

Surabaya, Transnews.co.id – Polda Jawa Timur, menggelar Pembinaan dan Pelatihan Kemampuan Fungsi Intelkam, Rabu (24/11/2021).

Wadirintelkam Polda Jatim, AKBP Cecep ibrahim SIK SH mengatakan, bahwa teknologi informasi mengambil peran penting dalam kehidupan dan berpengaruh besar terhadap perubahan atau polo pikir masyarakat.

“Masyarakat saat ini, umumnya senang berbagi informasi dimedia sosialnya, hal tersebut, akan berpengaruh pada pengikutnya,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, perkembangan teknologi digital membuat informasi semakin sulit terbendung. “Saat ini media sosial menjadi tempat favorit untuk menyampaikan informasi ini harus jadi perhatian,” tuturnya.

BACA JUGA :  Ditlantas Polda Jatim Siapkan Janur Kuning Bagi Pengendara yang Langgar Lalu Lintas

Namun rupanya hal tersebut, menimbulkan suatu polemik baru informasi benar dan salah menjadi campur aduk. penggunaan media tersebut, efektif untuk menggiring opini di masyarakat, serta penyebaran berita hoax, isu Sara dengan tujuan untuk memobilisasi massa, sehingga suaranya akan berbahaya karena bisa menimbulkan gangguan keamanan.

Oleh karena itu, peran Polri khususnya fungsi intelijen sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat Serta kelompok-kelompok masyarakat di Jawa Timur.

BACA JUGA :  Tampung Aspirasi dari Insan Media, Kapolda Jatim Gelar Acara Piramida

Selain itu, intelijen juga harus bisa memberikan pemahaman agar tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita hoax atau berita yang bisa menimbulkan konflik SARA.

Dengan pelatihan ini diharapkan, jajaran intelijen mampu melaksanakan deteksi dini dan mampu memberi peringatan awal pada setiap gejala sosial yang muncul di masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait