Polda Jatim Gelar Pembinaan dan Pelatihan Kemampuan Fungsi Intelkam

Pengemban fungsi Intelkam, harus mengetahui dan memahami bagaimana mengelola media sosial, viralisasi cerita yang masuk dalam kategori hoax dan bisa menghentikan penyebarannya serta bagaimana menegakkan hukum terkait pelanggaran cyber.

Kesiapan intelijen dalam menghadapi tantangan tugas ke depan, saya berharap kepada para peserta pelatihan selalu tingkatkan kemampuan personel terutama dalam pengembangan teknologi informasi yang kian cepat, sosialisasikan secara berkala ke berbagai komunitas siber tentang sanksi bagi penyebaran berita hoax, dan upaya penggalangan untuk mendukung program-program pemerintah dan program Polri, serta selalu menjaga sinergitas antara community intelijen, mengikuti perkembangan atau perubahan sosial yang terjadi di masyarakat mengingat kompleksitas permasalahan sosial di masyarakat selalu dinamis.

BACA JUGA :  Polda Jatim Berhasil Amankan Tersangka Perampokan Rumdin Walikota Blitar

Sementara Plt Kasi Pedia Publik Diskominfo Jatim, Yanti Dyah Harsono dalam paparannya menyampaikan, asas keterbukaan informasi publik mengacu undang-undang KIP nomor 14/2008 yakni Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna Informasi Publik, informasi publik yang dikecualikan bersifat tetap dan terbatas, setiap Informasi Publik harus dapat diperoleh setiap pemohon informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana.

BACA JUGA :  Gubernur Jawa Timur Beri Apresiasi Polda Jatim

Selain itu, nformasi publik yang dikecualikan bersifat rahasia sesuai dengan undang-undang kepatutan dan kepentingan umum didasarkan pada pengujian tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan kepada masyarakat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait