SURABAYA, transnews.co.id – Tim Unit Subdit 4 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim terus melakukan pendalaman terhadap kasus pupuk bersubsidi yang di sulap menjadi Non Subsidi, dengan mendatangi tempat yang belokasi di Jalan Raya Dagan, Banjar Anyar, Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Ditempat tersebut, terlihat sejumlah pegawai telah melakukan aktivitas menyulap pupuk bersubsidi menjadi Non subsidi, dengan melakukan proses mixing.
AKBP Windy Syafutra Kasubdit 4 Tipidter Polda Jatim menjelaskan, bahwa proses mereka merubah kemasan pupuk bersubsidi dari pemerintah ke kemasan pupuk Non subsidi.
“Yang pertama mereka lakukan adalah mereka mencari dulu bahan pupuk bersubsidi. Setelah mereka dapat dan informasi memang pupuk itu diperoleh dari luar wilayah Jawa Timur, setelah mereka dapat mereka kumpulkan dalam sekian waktu. Kemudian mereka melakukan re-packing,” jelas Kasubdit 4 Tipidter Polda Jatim pada Jum’at (20/5/2022).
Lebih lanjut AKBP Windy Syafutra menjelaskan, proses re-packing mereka adalah yang pertama, pupuk subsidi yang memiliki warna orange itu dimasukkan kedalam mesin mixing yang sudah disiapkan,selanjutnya dicampur dengan pewarna lain, nanti hasilnya menyerupai pupuk Non subsidi.
“Setelah merubah warna pupuk bersubsidi menjadi warna merah hampir menyerupai pupuk Non subsidi baru dikemas ke dalam kemasan karung Non subsidi. Setelah itu, mereka langsung packing lagi di tempat. Kemudian mereka kumpulkan, namun belum berhasil diedarkan,” jelasnya.