Polda Jatim Terima Hibah Tanah dari Pemkab Sampang Untuk Pembangunan Kompi Brimob

Reporter: HADI M
Editor: DM

SAMPANG, transnews.co.id – Komandan Satuan Brimob Polda Jatim Kombes Suryo Sudarmadi S.IK, MH mewakili Korps Brimob Polri dan Polda Jawa Timur mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sampang H. Slamet Junaidi beserta jajarannya atas pemberian hibah tanah kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kombes Suryo Sudarmadi di hadapan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH, Sekda Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan S.Sos., M.M, dan beberapa kepala OPD Pemkab Sampang di Pendopo Trunojoyo Bupati Sampang.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Cek Kesiapan Pengamanan Side Event W20 di Batu

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Sampang khususnya kepada bapak Bupati yang telah menghibahkan lahan untuk Pembangunan Markas Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Jatim,”ungkap Kombes Suryo, Rabu (24/1/2024).

Penandatanganan berita acara serah terima lahan seluas 36.572 M2 yang berada di Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah tersebut, selain disaksikan oleh Forkopimda Sampang juga Danyon D Pelopor Kompol Yoyok Priyo Priyanto, Danki 2 Batalyon D Pelopor AKP Hartono, S.E.

BACA JUGA :  Polres Jember Raih Juara 1 Sebagai Pos Pelayanan dan Pengamanan Terpadu Terbaik

Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat memberikan sambutannya menceritakan perjalanan panjang pendirian Kompi 2 Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Jatim di Kabupaten Sampang.

H. Slamet Junaidi mengatakan, bahwa pada tahun 2021 Pemkab Sampang mengusulkan kepada pimpinan Polri dan telah menyiapkan tanah untuk lokasi pendirian 1 batalyon Brimob di Kabupaten Sampang.

“Karena saat itu masih terkendala sesuatu hal, sehingga Batalyon Brimob di tempatkan di Kabupaten Pamekasan,”ujar Slamet Junaidi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait