Polda Jatim Terima Penghargaan dari FBI Usai Ungkap Situs Palsu Bansos AS

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, saat menerima penghargaan dari Legal Attache FBI wilayah Indonesia dan Timor Leste, John Selasa (8/2/2021).

Surabaya, Transnews.co.id – Polda Jawa Timur mendapat penghargaan LOA (Letter Of Appresiation) dari FBI (Federal Bureau of Investigation). Penghargaan tersebut diberikan FBI karena Polda Jatim telah berhasil mengungkap scam page atau situs palsu bantuan sosial Covid-19 Amerika Serikat (AS), Selasa (8/2/2022).

Legal Attache FBI wilayah Indonesia dan Timor Leste, John Kim, mengatakan pihaknya sangat berterima kasih atas kerjasama yang baik antara Polda Jatim dan FBI dalam pengungkapan tersebut. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jatim dan Ditreskrimsus Polda Jatim. Tim cyber disini telah mengidentifikasi ancaman kejahatan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wakapolda Jatim Buka Kejurprov Bola Voli Usia 17 di Jombang

Jhon berharap, kerjasama semacam ini akan terus terjalin dengan baik. Karena kejahatan cyber masih menjadi ancaman.

Sementara itu, Wakalolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo juga mengucapkan terimakasih kepada FBI atas penghargaan tersebut. Penghargaan tersebut adalah capain yang dilakukan seluruh jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Reward ini menggambar bagaimana Ditreskrimsus dari Polda Jatim mampu melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Slamet.

Menurutnya, pengungkapan kasus kejahatan cyber tersebut bukan merupakan kerja yang asal-asalan. Ada anggota yang sudah terlatih.

BACA JUGA :  Polda Jatim Tingkatkan Kemampuan Kapolsek dan Kasat se-Jatim

“Tentunya ini menggambarkan bagaimana kita mempunyai kepolisian walaupun di Jawa Timur tetapi bisa mewakili kepolisian di Indonesia,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang warga negara Indonesia pembuat situs penerima bansos Covid-19 AS palsu berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait