SURABAYA,transnew.co.id- Ditengah Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia, menyisahkan banyak cerita yang terjadi. Di beberapa daerah di Indonesia keluarga Pasien Covid-19 membawa keluarganya pulang dengan paksa dari Rumah Sakit.
Di Makasar Provinsi Sulawesi Selatan jenazah Covid-19 diambil paksa oleh pihak keluarga dari Rumah Sakit Labuang Beji Makasar. Keluarga membawa pulang paksa jenazah Covid19. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 5 juni 2020.
Sebelumnya, kejadian yang sama juga terjadi di Surabaya Provinsi Jawa Timur. Dimana pihak keluarga juga membawa pulang Jenazah Covid19 dari Rumah Sakit Paru Karang Tembok di Jalan Karang Tembok, Kecamatan Semampir Surabaya. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 4 juni 2020 dan videonya menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, keluarga tersebut nekat membawa pulang jenazah beserta ranjang pasien diduga milik rumah sakit.
Kejadian membawa pulang jenazah Covid19 secara paksa di Surabaya ini mendapatkan perhatian serius dari Polda Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si mangatakan, bahwa beredarnya Video viral di Surabaya. Dimana adanya pihak keluarga mengambil secara paksa Jenazah Covid19 dari dalam Rumah Sakit Paru Surabaya Karang Tembok. Saat ini Polda Jatim telah melakukan penyidikan hingga penyelidikan terhadap kejadian tersebut hingga pemanggilan saksi – saksi atas kejadian itu.
“Polda Jawa Timur sudah memanggil beberapa saksi atas kejadian pengambilan paksa Jenazah Covid19 di Rumah Sakit Paru Surabaya di Jalan Karang Tembok yang terjadi pada tanggal 4 juni 2020,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si, Jumat, (12/6/2020).