Polda Kalteng Kembali Gelar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Palangka Raya, Transnews.co.id – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar vaksinasi anak usia enam hingga sebelas Tahun, bertempat di SDN 2 Pahandut, Jalan Dr. Murjani, Kota Palangka Raya, Rabu (16/2/2022).

Pelaksanaan vaksinasi anak usia enam hingga sebelas Tahun dihadiri langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto didampingi Karoops Polda Kalteng Kombes Pol Andreas Wayan Wicaksana dan beberapa pejabat utama Polda Kaltengserta turut dihadiri Dandim 1016/Palangka Raya, Kolonel Inf Rofiq Yusuf dan Kepala Sekolah SDN 2 Pahandut.

BACA JUGA :  Avina: Anak Autisme Perlu Dukungan Ekstra

Kapolda melalui Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro mengatakan, vaksinasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak dari bahaya penularan COVID-19.

“Selain itu, vaksinasi ini juga dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk mensukseskan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi para siswa,” kata Kombes Pol K. Eko Saputro.

Dijelaskannya, saat ini Polda Kalteng bersama jajaran terus berupaya untuk mendukung program tersebut, dengan meningkatkan akselerasi vaksinasi bagi anak usia enam hingga sebelas Tahun.

BACA JUGA :  Bhayangkara Tk III Palangka Raya Bagikan Bansos Ke Panti Asuhan

“Seperti saat ini, pihaknya menargetkan 300 dosis pada pelaksanaan vaksinasi di SDN 2 Pahandut dengan prioritas para siswa,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan Kombes Pol K. Eko Saputro bahwa Polda Kalteng juga memberikan sejumlah bingkisan bagi para siswa yang telah mengikuti vaksinasi. Hal tersebut merupakan bentuk apresiasi serta memberikan semangat dan motivasi bagi para siswa.

Untuk itu dirinya berharap, pelaksanaan vaksinasi ini dapat mendorong pemerintah dalam mewujudkan kekebalan tubuh kelompok di kalangan masyarakat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait