Polda Metro Jaya Ciduk 5 Komplotan Begal Sadis di Bekasi

Jakarta, Transnews.co.id – Polda Metro Jaya meringkus kawanan begal bersenjatakan celurit dan parang di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Kawanan begal kerap beraksi sadis di wilayah hukum Bekasi dan tak segan melukai korbannya dengan bacokan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, aksi pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada 26 September 2021 lalu saat seorang korban berinisial FF melintas di lokasi kejadian. Para pelaku yang berkeliling mencari mangsa menemukan korban FF.

BACA JUGA :  Hilang Kendali, Sebuah Minibus Terguling di Putaran Balik Citywalk Tanah Abang

“Ada lima pelaku yang kami amankan, mereka mempunyai peran masing – masing. Ada yang bertugas melakukan pembacokan hingga mengambil paksa sepeda motor korban,” katanya. Menurut dia, pelaku yang diamankan berjumlah lima orang.

Yusri melanjutkan, setelah kawanan ini menemukan mangsanya, kemudian mereka melancarkan aksinya terhadap FF. “Saat itu korban ditemukan pelaku (dilokasi kejadian) saat akan mengambil barang milik korban, (pelaku) membacok sebanyak tiga kali,” katanya.

BACA JUGA :  Polda Metro Jaya Berlakukan Ganjil Genap di 3 Kawasan Wisata Ini

Akibatnya, korban mendapat empat bacokan pada tubuhnya dari dua pelaku. Pelaku inisial MH membacok korban di bagian punggung. Kemudian pelaku MS membacok korban dua kali di bagian lengan tangan dan pundak. Sedang pelaku MA, AM dan juga C berperan sebagai joki.

Selain itu, mereka juga menyiapkan senjata berupa celurit. Beruntung korban dapat terselamatkan dalam peristiwa tersebut dan diselamatkan warga. Akibatnya perbuatanya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman 9 tahun penjara.

Pos terkait