Polda Metro Jaya Prediksi Tol Halim Titik Kepadatan Saat Arus Balik

Jakarta, Transnews.co.id – Polda Metro Jaya memprediksi sebanyak 1,2 juta kendaraan pemudik akan kembali ke Jakarta melalui Gerbang Tol (GT) Halim saat arus balik Lebaran, yakni 6-8 Mei. Polisi menyebut 1,2 juta kendaraan itu berasal dari arah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Beban terberat adalah nanti di pintu masuk ke Jakarta yang dari arah Jawa Barat dan Jawa Tengah yang berangkat melalui Cikatama dan Kalitama, kalau kita jumlahkan kurang-lebih ada 1,2 juta kendaraan yang nanti akan lewat Gerbang Tol Halim sebagai pintu masuk dari arah timur Kota Jakarta,” Kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo di TMC Polda Metro Jaya, Kamis (5/5/2022).

BACA JUGA :  Jelang Arus Balik, Kendaraan di Tol Japek Arah Jakarta Meningkat

Sambodo mengatakan, saat arus mudik, jalur sudah terpecah dengan 60 persen kendaraan ke arah Jawa Tengah dan 40 persen ke arah Jawa Barat. Namun, pada saat arus balik, jalur akan terpusat satu arah yang bermuara di Jakarta.

“Pada saat one way arus mudik itu jalur sudah terpecah, 60 persen ke Jawa Tengah, 40 persen ke arah Bandung arah Jawa Barat. Kemudian, di Jawa Tengah pun sudah terpecah pintu keluar Cirebon dan sebagainya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kondisi Jalur Lingkar Gentong Tasikmalaya Mulai Padat

“Tapi pada saat arus balik itu semuanya nanti akan bermuara di Jakarta. Itulah sebabnya kami dari pihak Polda Metro Jaya khususnya Ditlantas perlu melakukan langkah-langkah rekayasa lalu lintas dan imbauan kepada masyarakat agar perjalanan arus balik dari masyarakat tidak terhambat,” terangnya.

Dia menyebut peningkatan volume kendaraan yang menimbulkan kemacetan tidak bisa dihindari. Polisi, tambahnya, bakal menjadikan berbagai kejadian pada one way arus mudik sebagai evaluasi supaya arus balik masyarakat aman.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait