Polda Metro Jaya Siapkan Strategi Antisipasi Kepadatan di Tol Saat Arus Balik Lebaran

Jakarta, Transnews.co.id – Polda Metro Jaya telah menyiapkan sejumlah kebijakan dalam mengantisipasi kepadatan kendaraan saat arus balik ke Jakarta. Rekayasa lalu lintas bakal diterapkan di Tol JORR dan Tol Layang MBZ.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan, salah satu rekayasa lalu lintas yang pihaknya siapkan berada di Tol JORR. Rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan jika terjadi kepadatan kendaraan arus balik di Gerbang Tol Halim Utama.

BACA JUGA :  Polda Metro Jaya Siapkan 2 Rest Area Khusus Pemudik Motor, Berikut Lokasinya

“Apabila terjadi kepadatan di GT Halim Utama, maka arus balik pada jalur tol bawah Cikampek-Jakarta dikeluarkan ke arah Cikunir melalui Tol JORR,” kata Zulpan, Kamis (5/5/2022).

Rekayasa lalu lintas juga bakal disiapkan di Tol Layang MBZ. Kebijakan itu akan diterapkan jika terjadi kepadatan di Tol Cikampek arah Jakarta.

“Apabila terjadi kepadatan di Tol Cikampek arah Jakarta, maka seluruh kendaraan yang melalui Tol Layang MBZ dialihkan keluar menuju Tol Cikunir-Lingkar Luar,” terangnya.

BACA JUGA :  Hilang Kendali, Sebuah Minibus Terguling di Putaran Balik Citywalk Tanah Abang

Polda Metro Jaya memprediksi puncak arus balik kendaraan kembali ke Jakarta akan terjadi pada 8 Mei mendatang. Diperkirakan ada 269 ribu kendaraan yang kembali ke Jakarta hari itu.

“Puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada H+5 atau pada tanggal 8 Mei 2022 yaitu sebesar 269 ribu kendaraan atau naik 5% dari 2019,” jelasnya.

Zulpan mengatakan dari prediksi data yang dimiliki pihaknya akan ada dua juta kendaraan yang kembali ke Jakarta hingga H+10 Lebaran. Estimasi jumlah itu mengacu pada empat gerbang tol yang akan dilalui oleh kendaraan saat kembali ke Jakarta.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait