Polda NTB Siapkan Skema Antisipasi Kemacetan Saat MotoGP Mandalika Digelar

Lombok, Transnews.co.id – Polda NTB tengah menyiapkan antisipasi kemacetan pada puncak event balapan MotoGP minggu depan. Pasalnya, event ini diperkirakan akan dihadiri 65 ribu hingga 100 ribu penonton.
Para penonton juga diperkirakan akan menggunakan kendaraan pribadi menuju parkir di Parkir Timur dan Parkir Barat.

“Pihak kepolisian harus bekerja keras untuk mengurai kemacetan pada puncak balapan MotoGP pada Minggu (20/3) pekan depan. Kemungkinan besar akan terjadi kerumunan penonton untuk menukarkan tiket pada hari itu,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Sabtu (12/3/2022).

BACA JUGA :  Amankan WSBK Mandalika, Polri Kerahkan Ratusan Personel-Kendaraan Statis

Untuk menghindari antrian penukaran tiket, pihak panitia sudah menambah lokasi penukaran tiket di eks Bandara Selaparang, Kota Mataram dan eks Embarkasi Haji Bandara BIZAM. Hal ini juga bertujuan untuk mempermudah warga Lombok dan sekitarnya.

Meski demikian, penukaran tiket hanya berlangsung pada 15-17 Maret. Selain itu, mayoritas penonton datang dari luar Lombok dengan menggunakan transportasi udara dan laut. Dengan demikian, mereka nantinya akan langsung ke Parkir Timur dan Parkir Barat untuk menukarkan tiket. Padahal, di kedua lokasi tersebut sudah disiapkan shuttle bus pada 18-20 Maret.

BACA JUGA :  Jelang Lebaran, Kementan Gelar Pasar Tani Penuhi Kebutuhan Bahan Pangan Pokok Masyarakat NTB

Mengenai hal ini, PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) memprediksi adanya lonjakan pengguna penyeberangan pada 19 Maret. Namun, General Manager PT ASDP Lembar, Muhammad Yasin mengatakan pihaknya akan berupaya maksimal mendukung pelayanan penyeberangan masyarakat, khususnya di Pelabuhan Padang Bai, Bali dan Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait