Polda Riau Bekuk Satpam Teror Kepala Anjing dan Dua Rekannya

Pekanbaru,transnews.co.id- Direktorat Kriminal Umum Polda Riau berhasil mengungkap kasus yang dilatari oleh terjadinya pergantian kepengurusan LAM Riau dan telah menetapkan tersangka IW dan dua orang rekan IW.

Hal ini diungkapkan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SIK, MH saat melakukan Konperensi Pers di ruang Tribrata lantai 5 Gedung Utama Polda Riau jalan Pattimura no 13 Kota Pekanbaru,Jumat pagi (12/03/2021).

Kapolda menyebutkan tersangka IW (37) merasa ketakutan akan kehilangan pekerjaan dan kehilangan rumah tempat berteduh dengan anak isterinya karena baru sebulan bekerja menjadi Satpam di kantor LAM Riau.

Bersama tersangka BB (37), yang kini dalam pengejaran pihak Reskrimum Polda Riau dan Reskrim Polresta Pekanbaru, membawa kepala anjing diatas motor bersama tersangka DD dari kelurahan Labuh Baru kecamatan Sukajadi menuju rumah Muspidauan, yang merupakan Kasi Penkum Kejati Riau di jalan Puyuh Kecamatan Sukajadi. Hari Kamis (05/03/2021) sekira pukul 22.00 wib yang lalu.

Dengan menggunakan Sepeda motor Honda Beat dan Honda Viksion, yang nobene adalah motor ber-plat merah yang dititipkan negara kepadanya, tapi digunakan untuk meneror dengan membuang kepala anjing yang telah ditancapkan pisau di rumah pejabat Kejati Riau ini.

Selain rumah Muspidaun teror ini juga menimpa rumah Nasir Penyalai yang meupakan Sekretaris LAM Provinsi Riau yang dilempari bensin oleh lima pelaku ini.

Akhirnya ulah teror mereka dihentikan oleh aparat kepolisian dengan menangkap mereka pada hari Rabu (10/03/2021) yang lalu

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com