“Cara cara Teror seperti ini adalah cara-cara kriminal dan kami yang bertugas dibidang hukum tentu akan menghentikannya,”kata Kapolda.
Kapolda mengungkapkan,kasus terakhir adalah yang menimpa pejabat Kejaksaan tinggi Riau dengan pelemparan kepala anjing.
“Kasus Sebelumnya yakni Bom Molotov di Kampar, dan pembakaran mobil salah satu ketua Ormas di Rokan Hulu. Kami menegaskan kasus ini belum selesai dan kami akan tetap mengusut untuk menuntaskannya,”pungkas Kapolda. (Dra) Editor:Nas