Polda Sulteng Amankan IRT Penyebar Hoax Covid-19

” Siapapun penyebar berita Hoax, Polri akan tetap bertindak tegas, bijaklah bermedia sosial,” tutup Didik. (Al/Biro Humas Polda Sulteng)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com