Polinef Luncurkan Inkubasi Bisnis & Teknologi Pertama di Papua

Stafsus Presiden Billy Mambrasar saat menghadiri peresmian Pusat Inkubasi Bisnis dan Teknologi (IBT) Polinef, Papua Barat, Kamis (20/01/2022). (Foto: Tim Stafsus Presiden Billy Mambrasar)

Papua, Transnews.co.id – Politeknik Negeri Fakfak (Polinef), Papua Barat meluncurkan Pusat Inkubasi Bisnis dan Teknologi (IBT) pertama di tanah Papua, Kamis (20/01/2022). Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pun menyampaikan apresiasi atas peluncuran IBT yang diberi nama Krakiminah tersebut.

“Saya menyampaikan rasa bangga dan apresiasi saya, atas dibangun dan diluncurkannya Pusat Inkubasi Bisnis dan Teknologi Politeknik Negeri Fakfak untuk mendukung terciptanya wirausahawan muda di Papua, mendukung filosofi Merdeka Belajar. Ini juga merupakan kebanggaan karena menjadi politeknik pertama dan satu-satunya di tanah Papua yang memiliki pusat inkubasi,” ujar Mendikbudristek dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual.

BACA JUGA :  Siap 100 Persen, Peparnas XVI Papua Digelar Hari Ini

Tak hanya Mendikbudristek, apresiasi juga disampaikan oleh Staf Khusus (Stafsus) Presiden Billy Mambrasar yang turut hadir dalam peresmian yang digelar di Auditorium Kampus Polinef tersebut.

“Dengan kehadiran IBT Krakiminah diharapkan akan bermunculan wirausahawan muda baru di Fakfak dan berdampak pada terciptanya lapangan pekerjaan baru,” ujar Billy.

Stafsus Presiden yang juga menjabat sebagai Pembina IBT Polinef ini mengungkapkan bahwa Krakiminah bermakna air dan cahaya matahari yang merupakan dua elemen penting dalam kehidupan.

BACA JUGA :  Pangdam XVII/Cenderawasih Dampingi Kunker Wapres RI

“Diharapkan IBT Krakiminah dapat menjadi pencerahan dan mengalirkan banyak manfaat bagi Papua Barat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Stafsus Presiden asal Papua ini juga menyampaikan komitmennya untuk kemajuan IBT Krakiminah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait