Polisi Bersama TNI dan Warga Tambal Jalan Berlubang di Kota Malang

Polisi bersama TNI dibantu warga menambal jalan berlubang di dekat jembatan Tunggulmas Kecamatan Lowokwaru kota Malang
Polisi bersama TNI dibantu warga menambal jalan berlubang di dekat jembatan Tunggulmas Kecamatan Lowokwaru kota Malang

MALANG,transnews.co.id – Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas di wilayah Kota Malang, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto memeriahkan anggotanya melakukan penambalan jalan berlubang di dekat Jembatan Tunggulmas Kecamatan Lowokwaru kota Malang.

Hal tersebut, menjawab keluhan warga Kecamatan Lowokwaru saat digelar Jumat Curhat pekan lalu tentang sering terjadinya kecelakaan akibat jalan berlubang di daerah tersebut.

Sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Lowokwaru AKP Anton Widodo, saat ditemui awak media di lokasi penambalan jalan berlubang tepatnya di Jalan Raya Tlogomas Kecamatan Lowokwaru, Selasa (14/2).

“Sesuai arahan bapak Kapolresta, kami laksanakan kegiatan ini (menambal jalan berlubang ) bersama warga mengingat sesuai laporan dan keluhan warga saat Jumat Curhat pekan lalu di sini sering terjadi kecelakaan, terang AKP Anton.

Sementara itu di tempat terpisah, Katlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ari Galang Saputro mengatakan, bahwa terkait kecelakaan akibat jalan yang berlubang juga terjadi di Jalan Raya Ki Ageng Gribig Kota Malang.

“Terdapat dua lokasi jalan yang dilakukan penambalan. Yaitu, Jalan Raya Ki Ageng Gribig Kecamatan Kedungkandang dan Jalan Raya Tlogomas Kecamatan Lowokwaru,” kata Kompol Galang.

Menurut Kompol Galang, kegiatan penambalan diawali dengan memberikan batu kerikil pada lubang di jalan. Setelah itu, lubang di jalan tersebut di semen secara merata.

“Setelah semen kering, maka penambalan dinyatakan telah selesai dan dapat dilewati oleh pengguna jalan dengan aman,” tambahnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com