Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan Bus di Tol Pandaan – Malang

Reporter: HADI M
Editor: DM
Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan Bus di Tol Pandaan – Malang
Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan Bus di Tol Pandaan – Malang

MALANG,transnews.co.id – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, turun tangan dalam insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalur Tol Pandaan – Malang, Kabupaten Malang, Senin (23/12/2024).

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit bus dan truk pengangkut pakan ternak di ruas Tol Pandaan – Malang.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, yang berada di lokasi kejadian menjelaskan bahwa kecelakaan bermula dari sebuah truk bermuatan pakan ternak yang tidak kuat menanjak.

BACA JUGA :  Korlantas Polri Resmikan TMC Polresta Malang Kota

“Truk berhenti di bahu jalan dan sempat diganjal oleh sopir, namun ganjalan tersebut tidak cukup kuat sehingga truk mundur secara tidak terkendali,” kata AKBP Putu Kholis di Lokasi kejadian,Senin (23/12/2024).

Saat truk meluncur mundur, sebuah bus Tirto Agung yang melaju dari belakang dengan kecepatan tinggi dan tak dapat menghindar sehingga menyebabkan tabrakan hebat.

Bus terguling dan melintang di tengah jalan, sementara truk mengalami kerusakan parah pada bagian belakang.

BACA JUGA :  Dinas PMD Jatim Gelar Rapat Pembinaan Manajemen Pemerintah Desa

Kejadian tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia, termasuk pengemudi bus Tirto Agung.

Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Jasa Marga, ambulans, dan masyarakat setempat segera dikerahkan untuk mengevakuasi korban dan mengamankan lokasi.

Dalam evakuasi awal, ditemukan satu korban meninggal dunia.

“Namun setelah proses lebih lanjut, jumlah korban bertambah menjadi empat, termasuk sopir bus Tirto Agung,”tambah AKBP Putu Kholis.

Korban luka-luka segera dilarikan ke sejumlah rumah sakit, termasuk RSUD Lawang, RS Saiful Anwar Malang, dan beberapa fasilitas kesehatan lainnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *