Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan Bus di Tol Pandaan – Malang

Reporter: HADI M
Editor: DM
Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan Bus di Tol Pandaan – Malang
Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan Bus di Tol Pandaan – Malang

Hingga kini, identitas beberapa korban meninggal dunia masih dalam proses identifikasi menggunakan metode sidik jari serta koordinasi dengan pihak terkait.

Bus Tirto Agung diketahui membawa rombongan 40 pelajar SMP Islam Terpadu dari Gunung Putri, Bogor.

Sementara itu, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Kapolres Bogor untuk memastikan data identitas para korban.

“Prioritas kami adalah menyelamatkan korban luka-luka dan mengevakuasi korban yang sempat terjebak di dalam kendaraan,” terang AKBP Putu.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada 2024, Polres Malang Patroli Gabungan Bersama TNI

Kapolres Malang menegaskan, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto, menambahkan korban luka-luka yang dilarikan ke sejumlah rumah sakit di wilayah Malang dan sekitarnya, sudah mendapat penanganan dari pihak medis.

“Sementara korban meninggal dunia berada di kamar jenazah RSSA untuk proses identifikasi lebih lanjut,” ungkap AKP Dadang.

Ia menambahkan, saat kejadian cuaca di lokasi dilaporkan mendung namun tidak hujan.

BACA JUGA :  Krisdayanti Harap Kader KB Tetap Semangat Bekerja Demi Turunnya Prevalensi Stunting

Kondisi jalan tidak licin, namun kontur jalan yang menanjak dan menikung diduga menjadi faktor yang memperparah insiden.

Polres Malang Polda Jatim bersama instansi terkait terus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian.

Sementara itu, arus lalu lintas di jalur tol yang sempat terganggu kini berangsur normal setelah kedua kendaraan berhasil dievakuasi.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum digunakan,” kata AKP Dadang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *