Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis Tancap Bambu Di Garut

Garut, transnews.co.id-Jajaran Satreskrim Polres Garut Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang janda muda bernama Weni Tania (21) di Sungai Cimalaka, Kampung Muncang Lega, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja Kabupaten Garut, Jawa Barat,yang terjadi Jumat 5 Februari 2021 lalu.

Kapolres Garut AKBP Edi Beny Cahyono dalam keterangan persnya,Senin (8/2/2021) di Mako Polres Garut menjelaskan Kasus tersebut terungkap, Minggu 7 Februari 2021 kemarin.

Kata Kapolres, tersangka Deni mengaku cemburu karena pacarnya Weni sering terpergok sedang chating melalui media sosial dengan sejumlah laki-laki.

“Jadi ini awalnya cemburu, tersangka mengira kekasihnya selingkuh,” kata Kapolres.

Tersangka lanjut Kapolres dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukum 15 tahun penjara. “Kini tersangka mendekam di sel Polres Garut.”pungkasnya.

Tersangka Deni (21) beralamat di Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi Garut. Sedangkan identitas korban (Weni) beralamat di Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja Garut.(Chrystian)Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com