Polres Bandara Soeta Bekuk Peracik Miras Oplosan


Tangerang,transnews.co.id-Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil menangkap pelaku peracik miras oplosan bermerk diseputar area Cargo, Kamis (30/1/2020).

Mudus operandi yang digunakan pelaku, adalah botol miras mirip asliya tapì isinya palsu di racik sendiri bahan bahannya di beli dari Toko Kimia kadar alkohol 90 persen,kemudian dicampur dengan Kratingdeng dan campuran lain.

AKBP Yudi Kabid Humas menyampaikan , bentuk giat ini hasil Preventif Patroli Tim Polres Soetta yang kemudian berhasil menemukan pekerja Cargo yang saat itu sedang duduk sambil minum minuman keras.

“Pelaku di bawa ke Mako Polres di mintai keterangan. Ada temuan kejanggalan dari minuman tersebut. Botol asli tapi bukan, lalu di cek ke asliannya di cicip, minuman ini bukan asli,”kata Yudi di Mako Polres Soetta Pada saat Konferensi Pers, Kamis, (30/1/20)

Yudi menambahkan selama penyidikan 4 hari, 4 orang tersangka di amankan sebagai pengoplos minuman ini. 4 hari lalu kita amanan opolosan kader alkohol 90 persen yang dibeli pelaku dari toko kimia.

“Alkohol tadi kemudian dicampur dengan kratingdaeng dan capuran lain kemudian aduk di ember lalu dituang ke botol yang dilabeli merek aslinya,”terang Yudi.

Kasat Reserse Polres Bandara Soetta Alexander, menambah hasil minuman oplosan bermerek itu harga jual aslinya Rp.1.000.000. Oleh pelaku oplosan di jual Rp.300 ribu perbotol,”ungkapnya.

Alexander mengatakan,pelaku usaha oplosan ini adalah AR. Penjual minuman dimedsos dan twitter, sedangkan HS alias FJ berperan sebagai pemodal usaha ber alibi sebagai pensiunan TNI dan peran RA mencari botol bekas beli bahan lain oplosan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com