Polres Batang Amankan 183 Petasan Selongsong Dan Langsung Dimusnahkan

Batang, Transnews.co.id – Polres Batang menggelar apel gabungan pengamanan malam takbiran Idulfitri 1443 H mengamankan pelaku penjual mercon selongsong dan mengunjungi kesiapan beberapa masjid yang menggelar salat Idulfitri besok pagi.

Pengamanan malam takbiran dihadiri Bupati Batang Wihaji, Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto, dan Dandim 0736 Batang Letkol Arh Yang Eka Putra bersama personel gabungan.

“Malam ini kita melakukan pengamanan malam takbiran di titik-titik lokasi yang sudah ditentukan oleh Polres Batang untuk memastikan kamtibmas di wilayah Kabupaten Batang,” kata Bupati Batang Wihaji usai pemusnahan petasan di Posko Alun-Alun Batang, Minggu (1/5/2022) malam.

BACA JUGA :  Bupati Batang Berikan Beasiswa Pendidikan Warga Kurang Mampu

Hari ini juga didampingi perwakilan dari Polda Jawa Tengah secara langsung kegiatan malam ini.

“Personel gabungan tadi mengunjungi tiga masjid yang akan menggelar salat Idulfitri tujuannya memastikan keamanan dan kesiapan pengecekan lapangan,” jelasnya.

Malam hari ini, lanjut dia, ada satu kejadian yang diamankan oleh Polres Batang yaitu mengamankan pelaku penjual petasan selongsong beserta barang buktinya.

Sementara itu, Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto mengatakan, kami dari Polres Batang melaporkan malam ini telah mengamankan 183 mercon selongsong.

BACA JUGA :  Cegah Terpapar Varian Omicron, Pagawai BPN Batang Divaksinasi Booster

“Hal ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Batang. Polres Batang beserta jajaran polsek telah mengamankan total 2.000 petasan selongsong selama periode ramadan yang langsung kita musnahkan, terangnya.

Kenapa langsung dimusnahkan barang bukti, karena mengingat bahan yang digunakan berbahaya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait