Batang, Transnews.co.id – Polres Batang melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan petasan di Jalan Veteran Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (22/4/2022).
Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto mengatakan, pemusnahan dilakukan secara terbuka untuk menjadi pengingat bagi masyarakat tidak melakukan hal negatif dan perayaan dengan petasan pada Idulfitri 1443 H.
“Razia miras dilakukan dari sebelum masuk Ramadan dan petasan kita lakukan puasa berjalan seminggu,” jelasnya.
Kabupaten Batang sudah ada aturan melarang konsumsi miras dan petasan. Berdasarkan dari data razia, miras yang dimusnahkan ada 5.045 botol dan 2 jerigen 60 liter serta 315 buah selongsong petasan, 30 buah petasan, 10 kg bahan obat mercon dan 2 kg obat mercon.
“Ke depannya Kabupaten Batang harus bebas peredaran miras, karena akibat yang ditimbulkan banyak mudharatnya,” ujar dia.