Polres Bersama Kodim Bojonegoro Gelar Acara Cangkrukan Kamtibmas

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad bersama Dandim 0813/Bojonegoro, Letkol. Arm. Arif Yudho Purwanto, saat acara Cangkrukan Kamtibmas di Gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro, Sabtu(15/1/2022).

Bojonegoro, Transnews.co.id – Guna memantapkan dan penguatan penanganan konflik sosial, Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad bersama Dandim 0813/Bojonegoro, Letkol. Arm. Arif Yudho Purwanto, mengadakan acara Cangkrukan Kamtibmas dengan menggandeng Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bojonegoro dan Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), di Gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro, Sabtu(15/1/2022).

Kapolres Bojonegoro mengatakan, selaku pejabat baru memperkenalkan diri mohon do’a dan dukungan selama menjabat Kapolres Bojonegoro diberikan kelancaran dan situasi Kabupaten Bojonegoro aman, damai dan kondusif.

BACA JUGA :  Pemkab Bojonegoro Siapkan Asuransi Gagal Panen Bagi Petani

Dikatakannya, Cangkrukan Kamtibmas dengan tujuan mengantisipasi terjadinya gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas) dan perselisihan antar perguruan pencak silat di wilayah Kabupaten Bojonegoro, serta untuk meningkatkan perannya BKP dalam rangka Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (harkamtibmas).

Wadah BKP dan IPSI sama-sama senantiasa bersinergi dengan TNI-Polri untuk mewujudkan kondisi yang guyub dan damai, sehingga masyarakat Bojonegoro merasa nyaman dan pembangunan dapat berjalan dengan lancar.

BACA JUGA :  Polres Bojonegoro Ciptakan Aplikasi 'Matur Pak Kapolres'

“Kami meminta BKP bersama Polsek Jajaran untuk tetap melaksanakan kegiatan patroli dan merazia atribut-atribut kelompok dan komunitas yang dapat menimbulkan kegaduhan serta gesekan,” ujar Kapolres.

Muhammad menambahkan, bahwa seluruh perguruan silat yang ada di Bojonegoro saling berkoordinasi, dan melakukan pengawasan serta saling mengingatkan kepada adik-adiknya untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait