Polres Bojonegoro Bersama Dandim 0813 Gelar Cangkrukan Kamtibmas Presisi

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad bersama Dandim 0813 Letkol. Arm. Arif Yudho Purwanto, saat menggelar Cangkrukan Kamtibmas Presisi di Desa Bendo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, Rabu (2/2/2022).

Bojonegoro, Transnews.co.id – Guna menyerap aspirasi dan memberikan solusi pada masyarakat, Kapolres Bojonegoro bersama Dandim 0813/Bojonegoro, Letkol. Arm. Arif Yudho Purwanto, menggelar Cangkrukan Kamtibmas Presisi dengan warga di Desa Bendo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, Rabu (2/2/2022).

Pertemuan yang digelar dengan duduk lesehan tersebut, bertujuan untuk menyerap aspirasi sekaligus memberikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi warga.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, mengatakan, kegiatan ini merupakan program Kapolres Bojonegoro bersama Dandim 0813/Bojonegoro dengan tujuan untuk mendengar aspirasi dan permasalahan yang ada di masyarakat, guna ditindaklanjuti ditingkat Kabupaten serta lebih mendekatkan diri antara TNI-Polri dengan masyarakat Kabupaten Bojonegoro.

BACA JUGA :  Perangi Narkoba, Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti dan Miras

Lanjut Kapolres, untuk saat ini Kabupaten Bojonegoro masuk pada PPKM level 2 karena cakupan vaksinasi bagi lanjut usia (Lansia) masih kurang. Terkait adanya varian baru jenis omicron kepada warga masyarakat Desa Bendo tetap mematuhi protokol kesehatan dan bagi yang belum melaksanakan vaksinasi baik kesatu dan kedua segera melaksanakan vaksinasi.

“Kami mohon bagi kerabat, teman dekat dan tetangga disekitar bapak-ibu yang belum vaksin segera diingatkan untuk melaksanakan vaksinasi dengan tujuan mengurangi penularan atau memutus mata rantai penyebaran virus corona atau varian baru. Dengan adanya vaksin salah satu pencegahan agar terlindungi dari penyakit,” kata Kapolres.

BACA JUGA :  Pelebaran Jalan Nasional Bojonegoro di Kebut

AKBP Muhammad menambahkan, bahwa Polres Bojonegoro saat ini memiliki aplikasi berbasis whatsapp yakni “Matur Pak Kapolres”, apa bila masyarakat mengetahui tindak pidana, ada permasalahan disekitar atau permasalahan lainnya silahkan melaporkan ke “Matur Pak Kapolres” dengan nomor whatsapp 0813 3366 2227.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait