Sedangkan, pada Sabtu dan Minggu dilakukan pada pagi pukul 07.00 WIB-09.00 WIB dan sore pukul 16.00 WIB-18.00 WIB.
Lebih jauh Rislam menuturkan, ada sejumlah personel gabungan dari Polresta Bandung dan Dishub Kabupaten yang diturunkan untuk mengatur dan menjaga pelaksanaan ganjil genap.
“Di kita ada delapan, lalu ada teman-teman Dishub juga. Paling ada 10 orang, satu unit 10 orang,” terangnya.
Rislam mengatakan, pemberlakuan ganjil genap akan disesuaikan dengan situasi perkembangan arus lalu lintas di lapangan. “Lihat situasi perkembangan. Kalau misalnya sudah selesai PPKM level 3, nanti akan dievaluasi,” tandasnya.