Polres Demak Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2022

Demak, Transnews.co.id – Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono memimpin Apel Gelar Operasi Keselamatan Lalu lintas Candi 2022 yang berlangsung di halaman Mapolres Demak, Selasa (1/3/22).

Apel gelar pasukan bertemakan Melalui Operasi Keselamatan 2022 Kita Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Guna Terciptanya Situasi Kemananan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Sitkamaseltibcarlantas) Yang Kondusif serta dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Gelar apel diikuti personil Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan di hadiri oleh Unsur Forkopimda meliputi Wakil Bupati Demak Ali Makshun, Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet, Dandim 0716/Demak Letkol Czi Pribadi Setya Pratomo, Kajari Suhendra, ketua Pengadilan Negeri Demak.

BACA JUGA :  Bupati Demak Ikuti Webinar Launching Hasil SPI 2021

Dalam Amanatnya, Kapolres AKBP Budi Adhy Buono membacakan Sambutan kepala kepolisian Daerah Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

“Operasi keselamatan lalu lintas candi tahun 2022 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 14 maret 2022, secara serentak di seluruh indonesia. Diharapkan operasi keselamatan tahun ini dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta dapat meminimalisir fatalitas lakalantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolres Budi.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Pemalang Studi Banding Layanan Jaringan Internet di Demak

“Sedangkan tema operasi keselamatan lalu lintas candi tahun 2022 adalah melalui operasi keselamatan 2022 kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya situasi kemananan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (sitkamaseltibcarlantas) yang kondusif serta dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19,” kata Kapolres .

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait