“Hal tersebut sebagai upaya untuk menekan penyebaran covid 19 di wilayah Jatim dan Kota Gresik pada khususnya,”tandasnya.
Dari Pemusnahan total 1047 Barang bukti yang di sita pihak Polres Gresik, terdapat knalpot brong yang berjumlah 26 buah, Bir Bintang 110 botol, arak volume 1,5 liter berjumlah 457 botol, arak 600 ml berjumlah 123 botol, arak beras 96 botol, beer Guinness 68 botol, toak 141 botol dan Paloma 52 botol.(Hadi) Editor:Nas