Polres Jember Amankan Ribuan Pil Koplo

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 Subs Pasal 197 Undang Undang RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana perubahan dalam pasal 60 angka 10 undang-undang RI No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Pewarta; Irfak/ Humas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com