Ia mengatakan, sesuai pengakuan tersangka, tindak kejahatan curanmor ini dilakukan di 21 tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu pada Operasi Ketupat Semeru 2024, Polres Jember Polda Jatim juga melakukan upaya dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah Kabupaten Jember.
“Termasuk dalam pencegahan penyakit masyarakat seperti peredaran miras dan pesta kembang api yang berlebihan, ini juga menjadi atensi kami,” kata AKBP Bayu Pratama.
Dibidang lalu lintas, lanjut AKBP Bayu Pratama, Polres Jember juga telah melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum.
“Untuk kasus ini kami mengamankan 25 unit kendaraan bermotor hasil dari penindakan balap liar di wilayah Kabupaten Jember,” pungkas AKBP Bayu Pratama.