“Meski pelaku belum berhasil kita amankan saat itu, namun jaket dan beberapa barang bukti sabu siap edar, kita bawa sebagai barang bukti,” ujar Iptu Nurmansyah.
Hingga akhirnya pelaku terdeteksi tinggal di rumah istri barunya yang ada di kawasan Mayang, setelah sebelumnya, Polisi berhasil mengamankan 1 pengedar lagi dengan inisial PN alias Pinot pada 10 Desember 2023 pekan lalu.
Dari penangkapan PN inilah, Polisi mengetahui keberadaan pelaku, jika pelaku bersembunyi dirumah istri barunya.
Karena tidak ingin kehilangan jejak lagi, Polisi pada Senin 11 Desember 2023 melakukan pengintaian, hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk pada Rabu dinihari.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan masih menjalani pemeriksaan, termasuk mencari tahu dari mana pelaku mengambil barang haram tersebut untuk di edarkan melalui pengedar lainnya,” pungkas Kasatreskoba.