Polres Jember Berikan Bantuan Sembako Kepada Keluarga Tahanan yang Kurang Mampu

Tim Kalong Polres Jember berikan bantuan sembako kepada keluarga tahanan. (04/04/2023)
Tim Kalong Polres Jember berikan bantuan sembako kepada keluarga tahanan. (04/04/2023)

JEMBER,transnews.co.id – Tidak hanya tegas dalam menindak pelaku kejahatan, Tim Kalong Satreskrim Polres Jember, juga memiliki empati dan rasa kemanusiaan terhadap keluarga tahanan.

Hal ini yang terlihat pada saat mobil bertuliskan Resmob Kalong bergerak meninggalkan Mapolres Jember menuju rumah keluarga tahanan yang ada di Kecamatan Kaliwates. (04/04/2023).

Kedatangan tim Kalong yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Jember AKP. Dika Hadiyan Wiratama itu, sempat membuat keluarga tahanan terkejut dan merasa takut.

Setelah Kasat Reskrim Polres Jember AKP. Dika Hadiyan mengutarakan tujuannya, baru keluarga pelaku perampokan toko emas di Jalan Sultan Agung ini, merasa tenang.

“Kedatangan kami ke sini untuk memberikan bantuan sembako kepada bapak, memang nilainya tidak seberapa, tapi kami berharap apa yang kami berikan ini bisa membantu keluarga pak Har,” ujar Kasatreskrim.

Selain itu, Kasatreskrim juga menguatkan para keluarga tahanan, agar senantiasa tabah, dan mengikhlaskan anggota keluarganya yang telah berbuat salah untuk menjalani hukuman.

Dengan harapan, agar setelah menjalani hukuman, para tahanan bisa jera dan kembali ke jalan yang benar dan tidak mengulangi kesalahannya.

“Bapak dan Ibu, saya mohon maaf kalau anak bapak kami tahan, hal ini kami lakukan karena anak bapak sudah salah dalam bekerja, mudah-mudahan setelah penahanan nanti, anak bapak bisa lebih baik dan tidak membuat kesalahan apalagi melakukan tindak pidana,”ujar Kasatreskrim.

Tim Kalong Polres Jember berikan bantuan sembako kepada keluarga tahanan. (04/04/2023)
Tim Kalong Polres Jember berikan bantuan sembako kepada keluarga tahanan. (04/04/2023)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com