Polres Jember Bersama Forkopimda Musnahkan BB 10Kg Ganja Jaringan Antar Provinsi

Reporter: Irfak
Editor: DM
Polres Jember Bersama Forkopimda Musnahkan BB 10 Kg Ganja Hasil Ungkap Jaringan Antar Provinsi
Polres Jember Bersama Forkopimda Musnahkan BB 10 Kg Ganja Hasil Ungkap Jaringan Antar Provinsi
Wakapolres Jember Kompol Hendry lbnu SIK.SH.saat perss  conference di Polres Jember
Wakapolres Jember Kompol Hendry lbnu SIK.SH.saat perss conference di Polres Jember

Ancaman pidana paling singkat 6 tahun atau hukuman mati, dan denda 13 Milyar Rupiah,” pungkas Wakapolres.

Sementara Bupati Jember H. Hendy Siswanto yang diwakili oleh Asisten 1 Zamronj, dalam kesempatan tersebut mengapresiasi prestasi Polres Jember yang telah berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis ganja.

Terlebih, hasil ungkap narkoba yang dimusnahkan saat ini adalah hasil ungkap terbesarnya di tahun ini.

“Kami Pemkab Jember sangat mengapresiasi apa yang sudah diungkap oleh polres Jember, dalam pemberantasan narkoba, dimana hasil ungkap ini merupakan tangkapan terbesar tahun ini,” ujar Zamroni.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Pimpin Conference Press Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi, Sita 144 Kilogram Sabu

Zamroni juga menyampaikan, jika pemberantasan peredaran narkoba, menjadi tanggung jawab bersama, dan perlu dilakukan oleh seluruh stakeholder yang ada, dengan memberikan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat dan sekolah terutama dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkotika.

Sosialisasi harus terus dilakukan, baik kepada masyarakat, khususnya kepada para pelajar, mereka harus mengetahui dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkotika, dan ini semua merupakan tanggung jawab kita semua, pungkas Zamroni.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait