Polres Jember: Event Internasional JFC 2024 Aman dan Lancar

Reporter: IRFAK
Editor: DM
Rombongan peserta Jember Fashion Carnaval (JFC )
Rombongan peserta Jember Fashion Carnaval (JFC )

JEMBER,transnews.co.id – Polres Jember Polda Jatim menerjunkan ratusan personel gabungan untuk pengamanan event internasional, Jember Fashion Carnaval (JFC) 2024.

Event internasional yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 2 hingga 4 Agustus 2024 tersebut adalah agenda tahunan yang digelar oleh pemerintah Kabupaten Jember untuk ajang promosi pariwisita.

JFC 2024 merupakan salah satu karnaval fashion terbesar di Asia yang menarik ribuan pengunjung, baik dari dalam maupun luar negeri.

BACA JUGA :  Polda Jatim Tingkatkan Kemampuan Kapolsek dan Kasat se-Jatim

Acara ini menampilkan berbagai macam kostum kreatif dan inovatif, yang dipertunjukkan oleh para peserta dari berbagai daerah dan negara.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengatakan pengamanan dalam event tersebut adalah bentuk dukungan kepada pemerintah terhadap upaya promosi potensi daerah setempat.

Peserta Jember Fashion Carnaval (JFC )
Peserta Jember Fashion Carnaval (JFC )

Hingga acara berakhir, Event internasional JFC berjalan lancar, aman dan kondusif

“Alhamdulillah, kondisi aman terkendali hingga kegiatan berakhir,” kata AKBP Bayu Pratama.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Cek Vaksinasi Merdeka Serentak, Target 19.506 Dosis se Jawa Timur

Menurut Kapolres Jember, keberhasilan dalam pengamsnan ini adalah berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara kepolisian, stakeholder yang ada, panitia, serta masyarakat.

Selama tiga hari pelaksanaan, Polres Jember menerapkan sejumlah langkah pengamanan yang ketat.

Personil kepolisian disiagakan di berbagai titik strategis, termasuk di area utama karnaval, tempat parkir, dan akses masuk serta keluar kota.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *