Polres Jember Gandeng Pondok Pesantren Laksanakan Program Bersinar

Reporter: Irfak
Editor: DM
Anggota Polres Jember Foto bersama pengasuh Pondok dan parah santri
Anggota Polres Jember Foto bersama pengasuh Pondok dan parah santri

JEMBER, transnews.co.id – Mencegah penggunaan dan penyalahgunaan Narkoba dan Miras di kalangan santri dan pelajar, jajaran Polres Jember mengintensifkan kampanye melawan Narkoba dan Miras.

Salah satunya Satresnarkoba Polres Jember menggelar program pondok pesantren Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Giat preventif itu berupa pembinaan dan penyuluhan bahaya penyalahgunaan Narkoba dan Miras dilakukan di sejumlah Pondok Pesantren diantaranya Ponpes Nurul Hayat.

Hadir dalam giat ini, Kasat Resnarkoba Polres Jember, AKP Sugeng Iriyanto dan Kanit Lidik, Ipda Enol Wibisono diikuti Habib Nisar, KH. Nurkholis dan Ustadz Abdul Latif beserta Jama’ah, warga dan anak-anak yatim-piatu yayasan Nurul Hayat Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Jember.

BACA JUGA :  Polres Jember Amankan 53 Motor Sport Tak Sesuai Standart

Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat melalui Kasat Resnarkoba, AKP Sugeng Iriyanto menerangkan, kegiatan itu dalam upaya mewujudkan pondok pesantren yang bersih dari narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) serta minuman keras.

“Komitmen pondok pesantren Bersinar tentunya harus kita dukung dan kita sukseskan bersama, dalam hal ini penyuluh agama islam harus mampu menjadi motor penggerak dalam melakukan sosialisasi terus menerus kepada masyarakat, khususnya generasi muda tentang bahaya narkoba dalam kehidupan,” kata Sugeng Iriyanto, Rabu (24/5/2023).

BACA JUGA :  Tongkat Kepemimpinan Polres Jember Resmi Berganti

Sementara, Pengasuh Ponpes Nurul Hayat, Habib Nisar dalam dakwahnya tentang pentingnya peranan orang tua dalam pendidikan akhlak terhadap anak guna mencegah perbuatan maksiat, dan menyalahgunakan narkoba serta ikut berpartisipasi dalam menciptakan Kamtibmas di desa Cangkring.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait