Polres Jember Gelar Apel Operasi Patuh Semeru

Reporter: Irfak
Editor: DM
Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidaya. SH. SIK. MSl., saat gelar Apel Pasukan Operasi Patu Semeru tahun 2023
Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidaya. SH. SIK. MSl., saat gelar Apel Pasukan Operasi Patu Semeru tahun 2023

JEMBER, transnews.co.id – Kepolisian Resort Jember menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru Tahun 2023 dengan mengusung tema Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa, di lapangan apel Polres Jember pada hari Senin. (10/7/2023).

Operasi Patuh Semeru 2023 ini akan digelar secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia selama 14 hari mulai hari ini tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023 dengan dilakukan penindakan secara manual maupun elektronik (Etle)

BACA JUGA :  Satlantas Polres Jember Berhasil Amankan Pelanggar Bawa Sabu

Dalam arahan Kapolda Jawa TImur Irjen Pol Toni Harmanto yang disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat mengatakan

Foto. Wabup Jember, KH. Muhammad Firjaun Barlaman, Kapolres Jember, AKBP. Moh. Nurhidayat juga Bersama Forkopimda Jember setela Apel Semeru tahun 2023
Foto. Wabup Jember, KH. Muhammad Firjaun Barlaman, Kapolres Jember, AKBP. Moh. Nurhidayat juga Bersama Forkopimda Jember setela Apel Semeru tahun 2023

berdasarkan data dari Ditlantas polda jatim angka kecelakaan lalu lintas pada triwulan I 2023 (Januari – Mei) secara kuantitatif mengalami kenaikan yang cukup tinggi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022 yaitu sebesar 11,88 persen. Hal tersebut juga berbanding lurus dengan angka pelanggaran yang juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan sebesar 1.018 persen.

BACA JUGA :  Tingkatkan Keamanan dan Perlindungan Masyarakat, Polres Depok Bersama Komunitas Ciliwung Gelar Rembug Warga

“Oleh karena itu untuk menekan angka laka dan pelanggaran lalu lintas tersebut perlu dilakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggar yang berpotensi terhadap terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas untuk memberikan Detterence Effect kepada para pelanggar lalu lintas tersebut.” jelasnya

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait