Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, lanjut Kapolda, maka polda Jawa Timur beserta jajaran dengan dibantu oleh stake holder terkait akan melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Patuh Semeru 2023.
Adapun sasaran dari operasi Patuh Semeru 2023 ini ada tujuh Prioritas yang diutamakan yaitu, Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI, dilarang berkendara dibawah pengaruh alkohol (mabuk),maupun narkoba.
Lalu, pengguna lalu lintas wajib mematuhi rambu lalu lintas, dilarang keras melawan arus, dilarang berkendara melebihi batas kecepatan yang telah di tentukan, dilarang menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan.
Pengendara kendaraan roda 4 wajib menggunakan safety belt, dan Anak di bawah umur dan belum memiliki sim dilarang mengendarai kendaraan bermotor.
Apel Gelar Pasukan ini dipimpin langsung Kapolres Jember, AKBP. Moh Nurhidayat S.H S.I.K. M.SI di damping Wakil Bupati KH. MB Firjaun Barlaman Dandim 0824 yang diwakili oleh Mayor Inf. Herawady Karyawan, Komandan CPM Kapten Cpm Eko Karnawan, Forkopimda, serta pimpinan stakeholder lainnya, dan diikuti oleh peserta apel dari Kepolisian, TNI, CPM, Dishub, dan Satpol PP.