Polres Jember Gelar KRYD untuk Pengamanan KTT IAF di Bali

Reporter: IRFAK
Editor: DM
Polres Jember gelar KRYD di terminal dan setasiun lmbangi pengamanan KTT iaf di Bali
Polres Jember gelar KRYD di terminal dan setasiun lmbangi pengamanan KTT iaf di Bali

“Patroli dilakukan dengan fokus pada terminal, stasiun, dan akses jalur menuju Bali,” tambah AKBP Bayu Pratama.

Kapolres Jember menerangkan langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bepergian serta untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu pelaksanaan KTT di Bali.

“Kami ingin memastikan bahwa semua perjalanan menuju Bali berjalan dengan aman dan lancar, oleh karena itu kami meningkatkan frekuensi patroli dan melakukan pemeriksaan yang ketat namun tetap humanis,” terang Kapolres Jember.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Sidoarjo Gelar Bimtek Bersama Insan Pers 

Ditegaskan oleh Kapolres Jember, pihaknya berkomitmen untuk mendukung suksesnya KTT IAF ke-2 dan High Level Forum on Multi Stekholders Pertnership (HLF MSP) tahun 2024 di Bali dengan menjaga situasi kamtibmas.

Kegiatan inipun mendapat respon positif dari masyarakat.

Banyak penumpang yang merasa lebih aman dengan adanya pemeriksaan dan patroli yang intensif.

Mereka menyadari pentingnya langkah-langkah ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan selama perjalanan dan pelaksanaan acara Internasional di Indonesia.

BACA JUGA :  Resmi Dilantik Anggota DPRD Jepara Isman Mustafa Patamani Gelar Tasyakuran

Kolaborasi antara Polres Jember, Kodim 0824, Dinas Perhubungan, dan Pemerintah Daerah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Dengan sinergi yang baik antara semua pihak, diharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,”pungkas Kapolres Jember.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *