Polres Jember Gelar Santunan Anak Yatim & Buka Puasa Bersama Polri dan Masyarakat

Reporter: IRFAK
Editor: DM
Kapolres AKBP Bayu Pratama Gubumagi,SH.menggelar kegiatan santunan anak yatim dan buka puasa bersama
Kapolres AKBP Bayu Pratama Gubumagi,SH.menggelar kegiatan santunan anak yatim dan buka puasa bersama

JEMBER, transnews.co.id – Dalam semangat menggemakan keberkahan Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polres Jember yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si menggelar kegiatan Santunan Anak Yatim & Buka Puasa Bersama dengan tema “Bersama Polri dan Masyarakat.”

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Bhayangkara Tatag Trawang Tungga, Jl. PB. Sudirman, Jember, dan dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat umum. Dalam kesempatan tersebut, Polres Jember memberikan santunan kepada 100 anak yatim piatu yang berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Jember. Jum’at, (7/3/2025)

BACA JUGA :  Sebelas Korban Meninggal Dunia Saat Melakukan Ritual di Laut Payangan Jember
Kapolres jember Gelar santunan Anak yatim
Kapolres jember Gelar santunan Anak yatim

Selain pemberian santunan, acara ini juga diisi dengan tausiyah keagamaan, diikuti dengan buka puasa bersama yang mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polres Jember terhadap masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan. “Melalui acara ini, kami ingin semakin mendekatkan diri dengan masyarakat, membangun kebersamaan, serta memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polres Jember Raih Predikat Polres Terbaik di Ajang Kompolnas Award 2024

Harapnya bahwa suasana Ramadhan ini dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jember.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *