Akhirnya menjelang sore batas waktu ijin menyampaikan aspirasi hampir selesai dilakukan mediasi kembali oleh Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika yang mendampingi Kadisperindak Bambang Sugiarto dan muspika Kecamatan Puger. Akhir dari negoisasi antara lain, mereka tetap menuntut Bupati Jember untuk “segera Merealisasi” lokasi area tambang bagi PTGS seluas 10 Ha yang berada di wilayah tambang milik PT.
Kapolres Jember yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Kadek Ary Mahardika mengatakan, ” Dalam mengamankan kegiatan penyampaian aspirasi ini, Polres Jember lakukan dengan humanis, meskipun situasi saat itu sedikit memanas dimana mereka melakukan penutupan jalan provinsi dengan tumpukan batu, kita tetap bersyukur pengamanan yang kami lakukan secara humanis ini berlangsung aman dan damai, jelas Wakapolres.
Yang akhirnya mereka membubarkan diri dan bahkan mereka pula yang menyingkirkan blokade batu dan membersihkan jalan bekas aksi mereka sendiri.
Pewarta: lrfak/Humas