Polres Jember Kerahkan Ratusan Personil Gabungan Amankan Gerak Jalan Tajemtra 2022

JEMBER, transnews.co.id – Gerak Jalan Tanggul Jember yang akan digelar pada Sabtu 17 Desember 2022 besok, menjadi event yang paling ditunggu masyarakat Jember, terlebih event yang melibatkan ribuan orang ini dalam kurun waktu 2 tahun tidak digelar karena pandemi covid 19.

Untuk mensukseskan acara tahunan tersebut, serta mengamankan kegiatan yang bertepatan dengan Hari Jadi ke 94, Kapolres Jember Polda Jatim, AKBP Hery Purnomo SIK SH memimpin gelar apel bersama yang diikuti oleh ratusan personil dari berbagai elemen, seperti Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP.

BACA JUGA :  Polres Jember Berhasil Hentikan Pelarian Terduga Bandar Sabu 

Gerak jalan tajem digelar sejak tahun 1975 dan telah menjadi ikon Kabupaten Jember. Gerak jalan ini menempuh perjalanan sejauh 30 meter dari Alun-alun Tanggul hingga Alun-alun Kota Jember yang sudah ditunggu – tunggu oleh masyarakat jember. Polres jember bersama unsur kekuatan lainnya akan menjamin keamanan para peserta Tajem baik secara perorangan maupun beregu,” ujar Kapolres Jember.

Secara khusus Polres Jember Polda Jatim akan menerjunkan 575 personil yang akan dibantu oleh unsur kekuatan lainnya yaitu TNI, Sat Pol PP, dan Dishub.

BACA JUGA :  Pelaku Perjudian di Belitung Dikenakan Wajib Lapor

Personel ini nantinya akan ditempatkan pada beberapa titik yaitu Start alun-alun tanggul, Pos Bangsalsari, Pos Rambipuji, Pos sukorambi, Wilayah kaliwates, wilayah Kota serta jalur-jalur alternative.

Lebih lanjut Kapolres Jember memberikan perintah agar seluruh petugas keamanan harus bersikap humanis.

Kapolres Jember meminta Petugas Pengamanan harus sudah menempati pos pengamanan masing – masing dan bagi petugas yang melakukan pengawalan tetap berjalan sesuai prosedur.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait