Polres Jember Lakukan Pelayanan SKCK Presisi Keliling Terhadap Bacaleg

Reporter: Irfak
Editor: DiM
Jemput Bola Anggota Polres Jember sedang melayani pembuatan SKCK di Kantor Partai masing masing
Jemput Bola Anggota Polres Jember sedang melayani pembuatan SKCK di Kantor Partai masing masing

JEMBER, transnews.co.id – Pemilihan Umum semakin dekat tentunya banyak bakal calon anggota legislatif yang akan mendaftar untuk Pemilihan Umum 2024. Salah satu persyaratan yang dibutuhkan adalah melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Apalagi saat ini pemerintah sedang melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jember sehingga semakin membludaknya warga masyarakat yang datang ke Polres Jember untuk pembuatan SKCK.

BACA JUGA :  Pengamat Politik Ingatkan Masyarakat Agar Hati-hati Terhadap Janji Busuk Bacaleg

Mengantisipasi membludaknya warga mendatangi Polres, satintelkam Polres Jember selaku fungsi yang bertugas dalam menerbitkan SKCK membuat Inovasi Pelayanan Prima SKCK Presisi dengan mendatangi kantor kantor Partai Politik peserta pemilu untuk pengurusan SKCK bagi anggotanya yang akan mendaftar calon legislatif. Kamis (04/05/2023).

Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Jember melalui Kepala Urusan Pelayanan Administrasi ( Kauryanmind ) IPDA Andri Robby K menyampaikan, Ini merupakan salah satu upaya Polres Jember dalam memberikan pelayanan prima dengan jemput bola kepada warga masyarakat, terkait dengan pengurusan SKCK.

BACA JUGA :  Caleg Gerindra DPRD provinsi Jabar Utamakan pengelolaan Sampah
Progam Anggota Polres Jember Jemput Bola untuk Tes kesehatan sebagai sarat pembuatan SKCK
Progam Anggota Polres Jember Jemput Bola untuk Tes kesehatan sebagai sarat pembuatan SKCK

Kita ketahui bersama saat ini bersamaan dengan perekrutan PPPK, untuk mengantisipasi berbondong – bondongnya Bacaleg mendatangi Mako Polres Jember dalam pengurusan SKCK, Kami memberikan pelayanan prima dengan jemput bola.

Kemudian, “Cara yang kami lakukan dengan mendatangi seluruh kantor Partai peserta pemilu yang sebelumnya sudah berkoordinasi dengan para Ketua Parpol untuk mengkomulir Bacalegnya agar mempermudah dan tidak menimbulkan kerumunan di Polres.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait