Polres Jember Raih Juara 1 Sebagai Pos Pelayanan dan Pengamanan Terpadu Terbaik

Reporter: IRFAK
Editor: DM
Kapolda Jatim irjen Pol Drs Imam Sugianto.M.SI sa at berikan penghargaan pada Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubumagi
Kapolda Jatim irjen Pol Drs Imam Sugianto.M.SI sa at berikan penghargaan pada Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubumagi

GRESIK,transnews.co.id – Polres Jember berhasil meraih juara pertama penilaian Pos Pengamanan dan Pelayanan terpadu Terbaik dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2024,untuk kategori Satuan Wilayah (Satwil) Type A se-Jawa Timur.

Penerimaan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si., dan diterima Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi SIK M.Si, dalam acara Anev Sitkamtibmas th 2024 serta kesiapan Operasi Mantab Praja Semeru 2024 di Giri Loka Ballroom Aston Hotel, Kabupaten Gresik Jawa Timur, Senin (3/06/2024).

BACA JUGA :  Seorang IRT Diamankan Polsek Jenggawah atas Dugaan Penipuan Jual Beli Beras

Kapolres Jember kepada media mengatakan bahwa penghargaan yang didapatkan oleh Polres Jember dalam gelaran pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2024 merupakan bentuk motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.Pada saat mudik lebaran kemarin berbagai fasilitas disiapkan di pos pengamanan ini,

Piagam penghargaan Polres Jember Polda Jatim
Piagam penghargaan Polres Jember Polda Jatim

Mulai dari pojok baca, berobat gratis, satgas quick respon tangani laka, area safety riding, karaoke, tempat pijat gratis, arena free wifi untuk bermain games pub G dan mobile legend serta bermedia sosial yang sedang ngetrend di kalangan milenial.Disamping itu dari segi pengamanan juga disiapkan pantauan drone secara live, cctv daerah rawan macet, tactical map game dan lain sebagainya.

BACA JUGA :  Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pembobol Toko di Jember

Dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tersebut diharapkan masyarakat bisa merayakan lebaran dengan aman dan nyaman.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *