Polres Jember Raih Penghargaan Kinerja Satker Oleh KPPN Jember

Reporter: Irfak
Editor: DM
Kapolres Jember AKBP. Moh Nurhidayat saat menerima penghargaan secara langsung dari Kepala KPPN Jember Dirgohaju Widodo,
Kapolres Jember AKBP. Moh Nurhidayat saat menerima penghargaan secara langsung dari Kepala KPPN Jember Dirgohaju Widodo,

Hal itu menurut KPPN Jember menunjukan bahwa Polres Jember selain dapat mengelola anggaran dengan baik juga dapat mencerminkan kedisiplinan dan kecakapan dalam melaksanakan tugas-tugas administratif dengan tepat dan efisien.

Acara penyerahan penghargaan ini dihadiri oleh Kepala KPPN Jember, Dirgohaju Widodo, yang secara langsung menyerahkan penghargaan ini kepada Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat.

Dalam sambutannya, Dirgohaju Widodo menyampaikan penghargaan ini sebagai pengakuan atas kerja keras dan dedikasi Polres Jember dan Satuan Kerja lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA :  AKBP Bayu Pratama Gubunagi Jadi Ketua Umum PBVSI Jember

Sementara itu Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Jember untuk terus memberikan yang terbaik dalam melaksanakan tugas-tugasnya demi kebaikan masyarakat dan negara.

“Pekan lalu prestasi itu sudah kami capai, tapi bukan berarti kami harus berhenti untuk berupaya yang lebih baik,”ujar AKBP Nurhidayat usai mengikuti upacara HUT RI ke 78 di Jember, pada Kamis (17/8/2023).

BACA JUGA :  Perpenca Beri Apresiasi Polres Jember Sentuh Hati Disabilitas dan ODGJ

Ia mengatakan dengan prestasi itu akan kami jadikan motivasi untuk terus berupaya menunjukan kinerja yang maksimal

Ia juga berharap dengan prestasi gemilang yang diraih Polres Jember, akan semakin menginspirasi yang lain untuk terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi.

Semoga prestasi ini menjadi langkah awal bagi Polres Jember untuk terus meraih pencapaian yang lebih gemilang di masa depan,”pungkas AKBP Nurhidayat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait