Polres Jombang Berikan Bantuan Kursi Roda untuk Korban Kecelakaan

Jombang, Transnews.co.idSatlantas Polres Jombang memberikan bantuan berupa kursi roda gratis kepada dua korban kecelakaan lalu lintas di Jombang untuk menunjang aktivitas harian.

Kecelakaan lalu lintas membuat NW (24) cacat permanen. Tulang kakinya yang patah membuat perempuan asal Desa Plandi, Kecamatan Jombang ini tidak lagi bisa berjalan.

Begitu pula yang dialami SP (41), warga Desa Dapurkejambon, Kecamatan Jombang. Kecelakaan lalu lintas membuat kedua kaki pria paruh baya ini harus diamputasi sampai lutut.

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun, Sedan Hitam Tabrak Sejumlah Motor di Jalan Sudirman Jakpus

“Kami ikut prihatin dengan korban kecelakaan lalu lintas karena mereka mengalami cacat permanen,” kata Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto.

Oleh sebab itu, Rudi bersama anggotanya di Satlantas Polres Jombang menyalurkan bantuan kepada dua korban kecelakaan lalu lintas tersebut. Yakni berupa kursi roda dan tongkat bantu berjalan (kruk) untuk NW, serta kursi roda untuk SP.

“Semoga bantuan ini bisa menunjang aktivitas sehari-hari beliau berdua,” terangnya.

BACA JUGA :  Terlibat Kecelakaan, 2 Mobil Terbalik di Km 7 Tol Jagorawi

Bantuan terhadap NW dan SP, kata Rudi, menjadi awal aksi sosial Satlantas Polres Jombang membantu para korban kecelakaan lalu lintas yang menderita cacat permanen. Ke depan, pihaknya akan menyalurkan bantuan berupa alat-alat penunjang aktivitas sehari-hari untuk korban lainnya.

“Ke depan kami lakukan secara masif, apa yang mereka butuhkan kami upayakan untuk kami bantu,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait